The Way to Come Back

Selasa, 23 Oktober 2012

KORUPSI, HUKUM, dan PEMUDA INDONESIA



Korupsi, Hukum, dan Pemuda Indonesia

      KORUPSI, yak kata ini sudah bukan hal yang tabu lagi, dari anak SD hingga Kakek – Kakek pun memahami arti dari kata tersebut.  Negara ini harus menanggung malu dengan menduduki negara terkorup ke 3 di dunia , apakah kita bangga dengan hal ini ? prestasi kah atau  hanya menjadi aib  ?.  Korupsi dinegara ini bak virus flu burung yang semakin hari semakin banyak dan semakin menjadi. Dan yang sangat memprihatinkan kasus korupsi di negara  ini tidak pernah dibereskan dengan baik, seperti kasus bank century, kasus hambalang, kasus gayus tambunan, dan masih banyak lagi kasus yang belum terungkap. Melihat hal seperti ini para koruptor – koruptor pun semakin menjadi apalagi jika mereka mempunyai backing besar tentu mereka tanpa segan – segan untuk melakukan hal keji tersebut.

Lalu yang menjadi sorotan adalah pelaksana teknis pembrantas korupsi, yak siapa lagi kalau bukan presiden kita dan KPK. Mereka telah berjanji akan ada di barisan terdepan untuk membasmi korupsi, dan tanpa pandang bulu, tapi mana hasilnya ? 0 besar bukan ! kalau masih seperti ini para koruptor masih akan terus bergeliat. Kita lihat saja para koruptor yang dipenjara, dengan bebasnya mereka keluar masuk penjara. Sel nya pun berubah menjadi kamar lengkap dengan fasilitas hotel bintang 5, dari sini kepemimpinan Presiden dan KPK dipertanyakan ! hal seperti ini tentu mengiris hati rakyat INDONESIA.

Dibutuhkan langkah tegas dari pemimpin kita, agar para koruptor kapok. Kita lihat negara lain saja bisa membasmi korupsi, contohnya saja Cina, disana mereka menerapkan hukum “ barang siapa yang korupsi, mereka akan dihukum mati ” dan itu benar – benar diterapkan alhasil tak ada lagi koruptor di CINA.  Seharusnya kita bisa meniru Cina atau negara timur tengah yang menerapkan hukum islam.

Akan tetapi kita sudah memiliki UUD 1945 dan Pancasila , yak dasar hukum ini sudah paling sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Tidak ada yang salah dengan dasar hukum tersebut,  yang salah adalah para pemimpin – pemimpin kita yang buta dengan dengan hukum, jika UUD 1945 dan pancasila diamalkan dengan sungguh – sungguh tentu budaya korupsi tak’kan dengan mudahnya berkembang.

Maka dari itu seharusnya mulai sekarang harus digencarkan budaya melek hukum, jangan hanya melek kalau bisa harus mengamalkan hukum tersebut. Jangan seperti pemimpin Kita yang hanya bisa obral janji, mereka tidak memahami arti hukum tersebut. Kita  juga sebagai Pemuda harus menyadari hal ini, kita adalah harapan bangsa ini negara ini membutuhkan langkah besar dari kita semua . Pemuda pendahulu kita saja bisa mengusir penjajah masak kita membasmi korupsi saja nggak bisa. Ayo kawan semua kita tunjukan semangat kita, tekad kita untuk membuat bangsa ini lebih baik. Pemuda Indonesia Bisssaaaaa...!!!!!

2 komentar: